BACAKORAN.CO - Pemilu Serentak 2024 segera memasuki fase pencoblosan. Menyambut momen yang bakal terjadi pada 14 Februari 2024 itu, Bawaslu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, ada tiga kategori yang masuk dalam pemetaan Bawaslu. Pertama, ada 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Kemudian 14 indikator yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi tapi tetap perlu diantisipasi.
"Langkah ini diambil untuk antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara," terang Bagja.
Dalam melakukan pemetaan kerawanan, dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator. Caranya dengan mengambil sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara).
Mereka kemudian melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya masing-masing. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024.
Adapun untuk variabel dan indikator TPS rawan ada tujuh item. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).
Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan).
Lalu keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan Lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Ketujuh, jaringan listrik dan internet.
BACA JUGA:Bawaslu Akreditasi 158 Lembaga Pemantau Pemilu, Apa Saja Tugas Mereka? Ini Kata Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan bahwa pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media, dan seluruh masyarakat.
Dengan pemetaan ini diharapkan bisa memudahkan dalam mitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilu yang demokratis.
"Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat," jelasnya.
Untuk pengawasan, lanjut Totok, Bawaslu melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif. Juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.