Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Tata Cara Mencoblosnya

Selasa 13 Feb 2024 - 10:03 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Surat suara berwarna biru untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

Di sini kita akan memilih satu partai politik dan satu calon anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan kita.

BACA JUGA:Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Film Dirty Vote Dituduh Fitnah oleh Prabowo-Gibran

Surat suara ini akan menampilkan nama, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan logo partai politik yang mengusung calon tersebut.

Surat suara berwarna hijau untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Di sini kita akan memilih satu partai politik dan satu calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari daerah pemilihan kita.

Surat suara ini akan menampilkan nama, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan logo partai politik yang mengusung calon tersebut.

Setelah mengetahui jenis-jenis surat suara, kita juga perlu mengetahui cara mencoblos yang benar agar suara kita tidak sia-sia.

Berikut langkah-langkah yang harus kita ikuti, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1):

BACA JUGA:Cara Cek Lokasi TPS dan Jadwal Pemilu 2024 yang Harus Anda Ketahui

Sebelum mencoblos, kita harus memeriksa kondisi surat suara, apakah sudah baik dan belum tercoblos oleh orang lain.

Di bilik suara, kita harus mencoblos surat suara dengan menggunakan paku yang sudah disediakan di TPS, di atas alas yang juga sudah disediakan.

Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, kita harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau logo partai politik pengusul yang kita pilih, dalam satu kotak yang tersedia.

Kemudian, kita harus memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang sesuai dengan warna surat suara.

Terakhir, sebelum keluar dari TPS, kita harus mencelupkan salah satu jari kita ke dalam tinta yang sudah disediakan, sebagai tanda bahwa kita sudah menggunakan hak pilih kita.

BACA JUGA:Bawaslu Berikan Perhatian Khusus kepada TPS Dekat Posko Tim Pemenangan Pemilu, Ini Alasannya

Itulah penjelasan singkat tentang apa saja yang akan kita pilih dalam Pemilu 2024 dan bagaimana cara mencoblos yang benar.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu kita untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan baik dan bertanggung jawab.

Kategori :