Komeng, Pelawak yang Terjun ke Dunia Politik, Jika Terpilih ini Tugas dan Wewenangnya di DPD

Kamis 15 Feb 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Spesial Kode Redeem Mobile Legends Pemilu 2024 Banjir Skin Gratis Lho, Ambil Sekarang Sebelum Kehabisan Gais!

- Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pajak, pendidikan, dan agama.

- Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan hal-hal di atas dan menyampaikan hasilnya kepada DPR untuk ditindaklanjuti.

- Menyusun program legislasi nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan hal-hal di atas.

BACA JUGA:Ingat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024 oleh KPU, Sudah Tau?

- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan daerah (Perda).

Dari tugas dan wewenang tersebut, dapat dilihat bahwa Komeng memiliki tanggung jawab yang besar sebagai anggota DPD.

Komeng juga harus menjaga integritas, profesionalisme, dan kinerjanya sebagai wakil rakyat.

Lantas, bagaimana dengan karir Komeng di dunia hiburan.

Apakah ia masih bisa melawak di panggung atau televisi?

BACA JUGA:Usai Melakukan Pencoblosan, Anies Baswedan Menekankan Pentingnya Pemilu yang Jujur dan Adil

Menurut Komeng sendiri, ia tidak akan meninggalkan profesi sebagai pelawak, karena itu adalah bakat dan passionnya.

Ia mengatakan bahwa ia akan tetap melawak, tapi dengan cara yang berbeda.

Ia akan melawak dengan tujuan untuk mengedukasi, menginspirasi, dan menghibur masyarakat, bukan hanya untuk mencari popularitas atau uang.

Komeng juga berharap bahwa dengan menjadi anggota DPD, ia bisa menjadi contoh bagi para pelawak dan seniman lainnya, bahwa mereka juga bisa berkiprah di bidang politik dan sosial.

Kategori :