BACAKORAN.CO - Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkap bahwa pondok pesantren (ponpes) tempat Bintang Balqis Maulana (14) berada telah menjadi saksi kekerasan yang tragis.
Para seniornya diduga telah memperlakukan Bintang dengan kejam hingga menyebabkan kematian.
Namun, yang lebih mencengangkan adalah fakta bahwa pesantren ini ternyata belum memiliki izin operasional.
PPTQ Al Hanifiyyah, terletak di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah beroperasi sejak tahun 2014.
Dengan 74 santri putri dan 19 santri putra, pesantren ini menjadi tempat pembelajaran bagi banyak anak muda.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.
"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo dan turut berduka cita atas kehilangan keluarga korban," ujarnya pada Selasa, 27 Februari 2024, seperti yang dilansir dari kompas.com.
Santri bintang (14) asal Banyuwangi itu tewas diduga akibat dianiaya oleh empat seniornya.
Jenazah korban dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi lebam-lebam.
Pengelola ponpes mengklaim korban meninggal karena terjatuh.
Namun, keluarga korban tidak percaya dan melapor ke polisi.
BACA JUGA:Viral! Pria di Kupang yang Mengalami Gangguan Jiwa Bunuh Diri Usai Membunuh Ayahnya, Kok Bisa?
Polisi pun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP.