BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harus siap menghadapi persidangan gugatan hasil Pemilu Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. Karena itu, mereka sudah memberikan arahan kepada semua jajaran pengawas pemilu di daerah untuk menyiapkan segala sesuatu.
Menurut Anggota Bawaslu Totok Hariyono, untuk hadapi potensi gugatan di MK Bawaslu di daerah sudah harus menyiapkan bahan berupa keterangan tertulis.
"Jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis demi menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas Totok.
"Bahan awal untuk semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara sudah harus dipersiapkan mulai dari sekarang dan tertulis di lapran hasil pengawasan," lanjutnya.
Kata Totok, Ketua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Dengan kebutuhan ini, maka di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis.
"Itu sudah dikompilasi sesuai dengan templat yang sudah diberikan," tegasnya.
Totok menekankan ini dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 secara daring.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono. -bawaslu-
Totok menjelaskan bahwa bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan. Juga secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
"Hal ini ditujukan untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK," ingatnya.
BACA JUGA:Busyet! Ratusan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Masuk Bawaslu, Begini Rinciannya
Totok juga meningatkan agar Bawaslu di daerah tetap fokus pada setiap tahapan. Ini agar tidak terjadinya pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.
"Kita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain. Itu nanti residunya akan sampai ke Bawaslu," tukasnya.