Wajib Tau! 7 Perbedaan Konsep Pembiayaan Syariah dan Kredit Konvensional, Jangan Sampai Salah Pilih

Kamis 14 Mar 2024 - 23:24 WIB
Reporter : Julia
Editor : Julia

BACAKORAN.CO - Keduanya merupakan pembiayaan dari lembaga bank, tapi memiliki banyak perbedaan antara konvensional dan syariah.

Lembaga keuangan menawarkan berbagai macam produk pembiayaan.

Harus teliti dalam memahami mulai dari perjanjian, risiko, besarnya angsuran dan konsep lainnya.

Harus bijak dalam menentukan pilihan supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

Mengacu pada konsepnya, pembiayaan syariah dan kredit konvensional memiliki perbedaan.

BACA JUGA:5 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia dan Uang Premi Rendah, Apa Saja?

Pembiayaan Syariah menerapkan konsep kredit yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.

Konsepnya bukan pinjam-meminjam melainkan jual beli, sewa atau lainnya sesuai dengan kesepakatan.

Sedangkan kredit konvensional yaitu lembaga akan memberikan sejumlah uang, lalu dikembalikan dengan ada bunga. 

1. Hubungan nasabah dengan perusahaan pembiayaan

BACA JUGA:Wow! Aset Ini Ciptakan 1.500 Miliuner Baru Setiap Hari, Apa Tuh?

Pada kredit konvensional, nasabah dan lembaga pembiayaan memiliki hubungan kreditur dan debitur.

Lembaga  pembiayaan sebagai pemberi pinjaman dan nasabah  penerima dana. 

Nasabah akan mengembalikan dana kepada perusahaan sesuai dengan tenor yang disepakati.

Sedangkan pembiayaan syariah, perusahaan dan nasabah menjalin hubungan kemitraan. 

Kategori :