BACAKORAN.CO - Keduanya merupakan pembiayaan dari lembaga bank, tapi memiliki banyak perbedaan antara konvensional dan syariah.
Lembaga keuangan menawarkan berbagai macam produk pembiayaan.
Harus teliti dalam memahami mulai dari perjanjian, risiko, besarnya angsuran dan konsep lainnya.
Harus bijak dalam menentukan pilihan supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Mengacu pada konsepnya, pembiayaan syariah dan kredit konvensional memiliki perbedaan.
BACA JUGA:5 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia dan Uang Premi Rendah, Apa Saja?
Pembiayaan Syariah menerapkan konsep kredit yang dijalankan sesuai dengan syariat Islam.
Konsepnya bukan pinjam-meminjam melainkan jual beli, sewa atau lainnya sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan kredit konvensional yaitu lembaga akan memberikan sejumlah uang, lalu dikembalikan dengan ada bunga.
1. Hubungan nasabah dengan perusahaan pembiayaan
BACA JUGA:Wow! Aset Ini Ciptakan 1.500 Miliuner Baru Setiap Hari, Apa Tuh?
Pada kredit konvensional, nasabah dan lembaga pembiayaan memiliki hubungan kreditur dan debitur.
Lembaga pembiayaan sebagai pemberi pinjaman dan nasabah penerima dana.
Nasabah akan mengembalikan dana kepada perusahaan sesuai dengan tenor yang disepakati.
Sedangkan pembiayaan syariah, perusahaan dan nasabah menjalin hubungan kemitraan.