BACAKORAN.CO - Pemerintah dan Komisi II DPR RI, menyoroti peran penting tenaga honorer dalam administrasi pemerintahan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tes bagi tenaga honorer yang diangkat.
Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya merupakan formalitas.
Pernyataan ini disambut baik oleh para tenaga honorer.
BACA JUGA: Mengsedih! Nominal THR PNS Bikin Iri Pegawai Honorer dan Non Kontrak, Segini Jumlahnya...
Yang merasa lebih antusias dan tenang dengan adanya kepastian dari pemerintah.
Para tenaga honorer sumringah tes PPPK hanya Formalitas dan pasti lulus--
Pegawai PPPK menjadi solusi yang dinantikan oleh banyak tenaga honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.
Proses pelaksanaannya sering kali menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan.
Terutama bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja yang cukup lama di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Nominal Bikin Takjub! THR PNS Cair H-10 Lebaran, Bagaimana Tenaga Honorer?
Proses seleksi dan tes dianggap sebagai hambatan yang berat.
Menteri Anas menegaskan bahwa seleksi penerimaan tenaga honorer pada tahun 2024 ini akan mengangkat 100 persen mereka menjadi PPPK.
"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima," kata Menteri PANRB Anas.
Tes tersebut sebenarnya hanya langkah untuk mendata ulang, bukan sebagai penentu kualifikasi.
BACA JUGA:Ternyata THR PNS Pusat dan Daerah Beda, Begini Rinciannya Diatur dalam PP Nomor 14 tahun 2024!
"Sekali lagi, tes ini hanya formalitas untuk mendata ulang," tambah Anas.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mengusulkan agar tenaga honorer dengan masa kerja di atas 5 tahun.
Dapat diangkat menjadi PPPK tanpa harus melewati tes yang rumit.
Usulan ini akan membantu memperjelas status kepegawaian para tenaga honorer.
BACA JUGA:Pengumuman! Selama Puasa Jam Kerja PNS Berkurang 2 Jam. Ini Ketentuannya..
Tanpa menimbulkan kendala berbelit-belit dalam proses seleksi.
Pemerintah pada tahun ini membuka seleksi penerimaan sebanyak 2.355.092 bagi tenaga honorer.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.
Yakni mendapatkan pengakuan yang lebih jelas atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Hore! Menkeu Sri Mulyani Pastikan THR PNS 2024 Cair 100 Persen, Simak Penjelasannya!
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan motivasi.
Sekaligus semangat kerja bagi tenaga honorer serta terciptanya stabilitas dalam administrasi pemerintahan.
Para tenaga honorer dapat melangkah maju dengan keyakinan yang lebih kokoh dalam merencanakan masa depan karier mereka di sektor publik.