3. Partai Perindo 1.955.154 (1,29%)
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1.281.991 (0,84%).
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1.094.588 (0,72%).
BACA JUGA:Hadapi Potensi Gugatan Pemilu di MK, Ini Langkah yang Diambil Bawaslu
6. Partai Buruh 972.910 (0,64%).
7. Partai Ummat 642.545 (0,42%)
8. Partai Bulan Bintang (PBB) 484.486 (0,32%)
9. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 406.883 (0,27%)
BACA JUGA:7 Deretan Caleg Artis Diprediksi Tak Lolos Pemilu 2024, Siapa Aja?
BACA JUGA:Busyet! Ratusan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Masuk Bawaslu, Begini Rinciannya
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 326.800 (0,22%)
Seperti diberitakan, baru pertama kalinya, PPP terancam gagal lolos ke senayan.
Pasalnya partai bergambar ka’bah itu, tak melampui ambang batas parlemen atau parliamentary sebesar 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Buktinya hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP hanya berhasil meraih 3,87 persen suara sah nasional.
BACA JUGA:PDIP Dorong Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu, Apa Itu Hak Angket?