Hingga akhirnya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menutup aplikasi Smart Wallet.
BACA JUGA:Keren! Pelaku Penipuan Material Bangunan Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
Smart Wallet mengumpulkan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan skema pemasaran multi level (MLM) dan tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Selain Smart Wallet, Satgas Pasti juga menutup aplikasi penipuan berkedok pemberi kerja paruh waktu Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia.
Saat ini Satgas Pasti telah menyetop kegiatan usaha kedua aplikasi penipu tersebut.
“Terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait," tulis Satgas PASTI OJK dalam keterangan tertulisnya.