Waspada! Sudah Banyak Pengguna Aplikasi Jadi Korban, Begini Modus Penipuan Smart Wallet

Rabu 27 Mar 2024 - 16:12 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Hingga akhirnya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menutup aplikasi Smart Wallet.

BACA JUGA:Keren! Pelaku Penipuan Material Bangunan Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!

BACA JUGA:Hati-Hati dengan Kode QR, Cara Cerdas Menghindari Penipuan dan Melindungi Rekening, Begini Tips Mencegahannya!

Smart Wallet mengumpulkan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan skema pemasaran multi level (MLM) dan tidak memiliki izin operasional di Indonesia.

Selain Smart Wallet, Satgas Pasti juga menutup aplikasi penipuan berkedok pemberi kerja paruh waktu Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia.

Saat ini Satgas Pasti telah menyetop kegiatan usaha kedua aplikasi penipu tersebut.

“Terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait," tulis Satgas PASTI OJK dalam keterangan tertulisnya.

Kategori :