Sebelumnya, kuasa hukum AMIN telah meminta MK untuk memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
BACA JUGA:Akhirnya Lagu Terbaru Mahalini 'Mati-Matian' Dirilis! Apa Kamu Punya Kisah Sama? Begini Liriknya...
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ketegangan politik yang terjadi dalam sidang sengketa pilpres tidak hanya mempengaruhi arus informasi di pasar keuangan.
Tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung pada nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan.
Hal ini menyoroti pentingnya stabilitas politik bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.