BACAKORAN.CO – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 6,25% bakal berimbas pada industri otomotif Indonesia.
Pasalnya, kenaikan BI rate biasanya diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor (KKB).
Jika itu terjadi, maka akan menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat terhadap pembelian kendaraan bermotor, khususnya mobil.
Itu karena masyarakat kerap memanfaatkan fasilitas cicilan atau kredit perbankan untuk membeli mobil.
BACA JUGA:BI Rate Naik ke 6,25%, Suku Bunga BCA Bakal Langsung Disesuaikan? Simak Penjelasannya di Sini!
BACA JUGA:BI Rate Naik Jadi 6,25%, Bagaimana Nasib Cicilan KPR, Bakal Ikut Melonjak?
Sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat akan menunda, bahkan membatalkan rencana untuk membeli barang konsumtif.
Termasuk mobil yang dianggap sebagai barang mewah.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto berharap agar perusahaan pembiayaan menunda kenaikan suku bunga KKB untuk menghindari penurunan daya beli.
"Kenaikan suku bunga atau uang muka akan menurunkan daya beli," ujarnya kepada Bloomberg Technoz dikutip hari ini, Jumat (25/4/2024).
BACA JUGA:BI Rate Naik, Bank Pelat Merah Siapkan Sejumlah Langkah
Kenaikan BI rate ini terjadi ketika daya beli masyarakat terhadap mobil di Indonesia belum pulih sepenuhnya.
Seperti yang diperlihatkan oleh penurunan penjualan mobil dari pabrik ke dealer (wholesales) sebesar 23,9% menjadi 215.069 unit pada kuartal I-2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, penjualan mobil mengalami peningkatan bulanan sebesar 5,7% menjadi 74.724 unit pada Maret 2024 dibandingkan dengan Februari 2024.
Penjualan ritel pun mengalami penurunan sebesar 15% menjadi 230.776 unit secara tahunan (year on year/yoy).