Agus Pambagio seorang pengamat kebijakan publik, memberikan dukungannya terhadap keputusan pemerintah untuk mengurangi jumlah bandara internasional.
BACA JUGA:Ayo Daftar! Loker Lulusan S1, PT Freeport Rekrutmen Pegawai, Simak Persyaratannya!
Dia menyatakan bahwa perawatan bandara internasional memang memerlukan biaya yang besar, sehingga pengurangan ini dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan.
Dia juga mencatat bahwa Amerika Serikat hanya memiliki 8 bandara internasional yang berfungsi sebagai pintu masuk bagi turis asing.
Dalam konteks tersebut, Indonesia seharusnya cukup memiliki maksimal 10 bandara internasional yang beroperasi.
Namun, Agus juga menyadari bahwa langkah ini kemungkinan akan menimbulkan protes dari pemerintah daerah yang berharap memiliki bandara internasional di wilayahnya.
BACA JUGA:Wajib Tau Sebelum Beli! Suka Duka Pakai HP Infinix Hot 40i, Menurut Kamu Worth It Dibeli Ngga?
Agus menegaskan bahwa tidak semua daerah layak untuk dibangun bandara internasional jika tidak menarik bagi turis asing.
Seiring dengan itu, dia membantah anggapan bahwa semakin banyak bandara internasional yang dibangun akan menarik lebih banyak turis asing.
Menurutnya, fakta menunjukkan bahwa orang Indonesia justru lebih memilih bepergian ke luar negeri daripada tinggal di Indonesia.
Di dunia, beberapa negara lain juga telah melakukan penyesuaian terhadap jumlah bandara internasionalnya.
BACA JUGA:Keren, Bagikan Ribuan Sepatu Gratis Kepada Murid Miskin, Gibran jadi Idola Kawula Muda..
Sebagai contoh, berikut adalah beberapa negara yang memiliki entry points bandara internasional dengan negara mitra masing-masing: