Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kali terkait penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:GEGER! Tewasnya Anggota Polisi Brigadir RA, Luka Tembak di Kepala, Netizen : Kasus Sambo Jilid 2
Polisi menangkap di kediamannya wilayah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).
Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Pada Minggu Tanggal 28-4-2024.
"Di Jatinegara, Jakarta Timur, di rumahnya," Tuturnya.
Panjiyoga menyebutkan, saat ditangkap RR sedang sendiri.
BACA JUGA:Mantap! Polisi Berhasil Menangkap 6 Pelaku Pengeroyokan 2 Remaja di Bandung, Gini Kronologinya...
BACA JUGA:Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi Gegera Gelapkan Motor Driver Ojol, Ini Sosok dan Keberadaannya
Dia mengaku, dari hasil penangkapan RR polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," Jelasnya.*