Palembang,BACAKORAN.CO - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2023 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/5/2023).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
Foto bersama dengan anggota BPK RI.gbr.bacakoran--
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
BACA JUGA:Keterlaluan, Opini WTP Diperjualbelikan, Kementan Setor Uang Segini ke Auditor BPK!
BACA JUGA:Serahkan LKPD TA 2023, Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK
Capaian ini menurutnya menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan.
Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Sehingga kedepannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Hasil pemeriksaan itu menyebutkan Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini sekaligus membuat Pemprov Sumsel mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya.
BACA JUGA:Anggota BPK Pius Sedang Berada di Negara Ini saat KPK Segel Ruang Kerjanya
BACA JUGA:Pasrah! BPK Hormati Proses Penegakan Hukum Kasus AQ
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Fatoni.
Fatoni mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, hasil pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Hal ini dikarenakan, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK-RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” jelas Fatoni
BACA JUGA:Bujug! Kejagung Tahan Bos MU yang Juga Anggota BPK, Ini Gegaranya...
“Prestasi ini tentunya menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini turut hadir di antaranya, yaitu Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa dan lainnya.