BACA JUGA:Lagi, Satu Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal Sebelum Berangkat
21 Maret 2019 Jung Joon Young resmi ditahan setelah melalui 48 jam interogasi oleh pihak kepolisian.
Di grup KakaoTalk tersebut ia paling aktif menyebarkan video tidak senonoh dan percakapan tidak senono dan meniduri wanita wanita yang dijanjikan akan didebutkan.
Kemudian Seungri di vonis hukuman tiga tahun penjara dan denda 14,3 miliar dan langsung ditahan.
Di tahun 2022 vonis Seungri berubah menjadi 18 bulan, lebih ringan karena ia mengajukan banding dan pada 10 February 2023 Seungri dinyatakan bebas dari penjara.
Kategori :