Pegi Setiawan Siap Bantai Tudingan Polisi! Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Penangkapan yang Tidak Sah

Selasa 28 May 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Kombes Pol.

Surawan menjelaskan bahwa Pegi, yang selama ini dikenal dengan nama alias Robi Irawan.

Bersembunyi di Katapang bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Pegi mengelabui lingkungan dengan mengaku sebagai keponakan ayahnya.

BACA JUGA:Terungkap! Begini Hasil Investigasi Heli Presiden Iran yang Jatuh, Benarkah Ada Indikasi Serangan?

"Dia selalu menggunakan masker saat pulang ke Cirebon, sehingga sulit bagi warga untuk mengenalinya," ungkap Surawan.

Penangkapan Pegi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik.

Terutama mengenai bagaimana ia bisa menghindari penangkapan selama ini.

Surawan menjelaskan bahwa kurangnya keterangan dari saksi dan lingkungan yang melindungi Pegi menjadi kendala utama dalam pengejaran.

BACA JUGA:Mengsedih, Anjing Shiba Inu di Doge Meme Mati dalam Kondisi Begini!

“Tidak ada satu pun pelaku lain yang berani mengungkapkan identitas sebenarnya Pegi,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kesempatan Pegi untuk berbicara di depan media.

Surawan menyatakan bahwa semua proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami tidak ingin ada asumsi atau informasi yang tidak tepat yang disebarkan kepada publik. Semua saksi kunci dan bukti sudah kami kumpulkan dan akan dibuka di persidangan," tegasnya.

BACA JUGA:Buka Sriwijaya Expo 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Komitmen Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Surawan juga mengklarifikasi isu bahwa Pegi telah diinstruksikan oleh kuasa hukum untuk mencabut keterangannya.

Kategori :