Pegi Setiawan Siap Bantai Tudingan Polisi! Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Penangkapan yang Tidak Sah

Selasa 28 May 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Sehingga tidak sama seperti info ciri-ciri di DPO, yang seharusnya berusia 31 tahun.

BACA JUGA:Spanyol, Norwegia dan Irlandia Akui Palestina Sebagai Sebuah Negara, Israel Langsung Tarik Dubesnya

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar keadilan bisa terwujud.

Penangkapan Pegi Setiawan sendiri menimbulkan banyak pertanyaan.

Informasi awal menyebutkan bahwa Pegi ditangkap karena memiliki kesamaan nama dengan DPO.

Hingga kini, Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau pengacaranya.

BACA JUGA:Buronan 8 Tahun Akhirnya Ditangkap! Inilah Profil Pegi Perong Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon...

Menambah ketidakjelasan identitas pelaku sebenarnya.

Kuasa hukum keluarga Vina, Mbak Putri, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berharap ini tidak salah orang," ujarnya.

Pandangan ini didukung oleh banyak netizen yang meragukan keabsahan penangkapan Pegi Setiawan.

BACA JUGA:200 Ton Bumbu Indonesia Manjakan Lidah Jamaah Haji Indonesia, Saat Santap Perhatikan Waktu Konsumsinya Ya..

Mereka menilai ciri-ciri DPO tidak sesuai dengan Pegi yang ditangkap.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat penegak hukum Indonesia.

Diperlukan reformasi mendalam dalam sistem peradilan pidana.

Untuk memastikan bahwa proses penyidikan dan penangkapan dilakukan dengan tepat dan akurat, demi keadilan bagi semua pihak.

Kategori :