Pegi Setiawan Siap Bantai Tudingan Polisi! Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Penangkapan yang Tidak Sah

Selasa 28 May 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA:Kemenag: Garuda Indonesia Gagal Berikan Layanan Terbaik ke Jamaah Haji Indonesia, 4 Masalah Ini Pemicunya

Pegi Setiawan, yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, telah ditangkap.

Sebelumnya, Pegi masuk dalam daftar pencarian orang bersama dua orang lainnya, berdasarkan ciri-ciri yang dirilis oleh Polda Jabar.

Saat kejadian pada tahun 2016, Pegi berusia 22 tahun, yang artinya kini ia berusia 30 tahun.

Pegi alias Perong berasal dari Desa Banjar Wangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Begini Cara Katering Puaskan Lidah Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci, Dijamin Higienis dan Kenyang!

BACA JUGA:Fakta dan Kronologis Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Ekstrem hingga Tewaskan 1 Penumpang

Ia memiliki ciri fisik dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.

Penangkapan Pegi ini menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah terjadi sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, telah menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya. 

BACA JUGA:Meledak! Film Vina: Sebelum 7 Hari Hampir Tembus 5 Juta Penonton di Hari ke 12 Penayangan...

BACA JUGA:6 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Salah Satunya Ada Sosok Misterius yang Minta untuk Dibatalkan Tayang?

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari radarkuningan.com, Rabu (22/5).

Namun, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut meskipun penangkapan Pegi alias Egi telah dilakukan.

Sebelumnya terdapat 3 DPO terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yaitu Pegi, Andi dan Dani.

Polda Jawa Barat sempat menyebutkan ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

Kategori :