Menag Yaqut Klaim Tidak Ada Masalah Dalam Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya

Sabtu 22 Jun 2024 - 12:52 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait bola liar tudingan penyalahgunaan kuota haji 1445 H/2024 M. Dia mengklaim, pembagian kuota haji reguler dan khsusus telah berjalan dengan benar.

Respons Menag ini dilakukan menyusul penilaian penyalahgunaan pembagian kuota haji tahun ini. Ini setelah total kuota 241 ribu itu dibagi menjadi 213.320 untuk kuota jamaah haji reguler dan 27.689 untuk haji khusus.

Kata Menag Yaqut, Indonesia awalnya mendapatkan jatah kuota 221 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini kemudian dibagi menajdi dua.

Slot untuk haji reguler sebanyak 203.320 jamaah. Kemudian untuk jamaah haji khusus mendapatkan porsi 17.680 jamaah. 

BACA JUGA:Denda Rp 25 Juta Bagi Jamaah Haji Nekat Bawa Zamzam dalam Koper, Innalillahi 200 Jamaah Meninggal

Kemudian Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Kuota tambahan ini kemudian dibagi rata oleh Kemenag.


Jamaah haji saat jalankan ibadah haji di Tanah Suci-kemenag-

Pembagian rata itu membuat kuota akhir dari haji reguler menjadi 213.320 dan 27.680 untuk jamaah haji khusus.

Bagi Menag Yaqut, pembagian ini benar. Tidak adala unsur peyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional haji 1445 H/2024 M.  

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag, Jumat (21/6).

"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Siap-Siap! 3 Alasan Ini Jadi Pintu Masuk DPR Obok-Obok Penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M, Panik Nggak?

Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jamaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya di lansir situs resmi DPR, anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR Wisnu Wijaya mengusulkan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan haji di tahun berikutnya. 

Kategori :