BACAKORAN.CO – Gangguan pada pusat data nasional (PDN) berdampak pada pelayanan publik, termasuk Imigrasi.
Saat ini sistem dalam penanganan terkait.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, data imigrasi yang terdampak serangan siber ransomware terhadap PDN akan dipindahkan sementara ke layanan cloud computing lainnya.
Rencananya, data akan dipindah ke Amazon Web Services (AWS).
BACA JUGA:Begini Fakta-fakta Kebocoran Data PDNS akibat Diserang Ransomware, Pelaku hingga Jumlah Uang Tebusan
BACA JUGA:Informasi Terkini Layanan Keimigrasian Terdampak Gangguan Sistem PDN Down, Apa Sudah Kembali Pulih?
"Kita terpaksa migrasi ke AWS untuk sementara, sambil menunggu PDN pulih. Ini adalah solusi darurat," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Namun, Yasonna belum bisa memastikan kapan proses pemeriksaan keimigrasian secara digital akan sepenuhnya kembali normal.
"Kita tunggu saja PDN pulih," ujarnya.
Beberapa layanan imigrasi, termasuk paspor dan visa, sempat terganggu setelah PDN diduga diserang oleh hacker.
BACA JUGA:Sistem PDN Down, Antrean Penumpang Pesawat Mengular di Loket Layanan Keimigrasian Bandara Soetta!
BACA JUGA:Seluruh Layanan Imigrasi Terganggu, Ada Apa? Ditjen Imigrasi Ungkap Penyebabnya!
Gangguan ini terjadi sejak 20 Juni, mengakibatkan beberapa layanan publik terhambat, termasuk layanan imigrasi.
Belakangan pemerintah mengakui jika pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diretas oleh kelompok hacker Lockbit 3.0.
Sebanyak 210 instansi pusat dan daerah terdampak oleh serangan ini.