KPK Bongkar Kasus Baru Indikasi Dugaan Korupsi Bansos Presiden Senilai Rp125 M, Ini Modus dan Tersangkanya

Rabu 26 Jun 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Penyidik KPK pun kembali menetapkan Ivo sebagai tersangka dalam kasus bansos presiden.

BACA JUGA:Berhasil Cair BANSOS Rp540 Ribu dari Link Saldo DANA Gratis Ini Ges, Paling Cuan dan Mudah dapat Uang, Serbu!

BACA JUGA:MasyaAllah Bun BANSOS Rp500 Ribu Cair di 11 Link Saldo DANA Gratis Ini, Akang Bisa Kirim Uang untuk Kamu Nih..

Ivo diduga menjalankan tindak pidananya dengan menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA), yang menguasai sebagian besar distribusi bansos dalam program BSB dan bansos presiden.

Dalam kasus BSB sendiri, Ivo telah divonis oleh PN Tipikor Jakarta dengan hukuman penjara selama 13 tahun, denda Rp1 miliar subsider penjara 12 bulan, dan denda uang pengganti sebesar Rp120,11 miliar.

Kategori :