BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kali ini, lembaga anti rasuah itu menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan tersebut merupakan pengembangan kasus distribusi bansos yang baru-baru ini telah diputus oleh Pengadilan Tipikor.
"Jadi (kasus baru dugaan korupsi) ini terkait dengan pengadaan bansos presiden pada tahun 2020," tegasnya.
BACA JUGA:Nah Loh, Wapres Ma’ruf Amin Usul Bansos Dicabut Jika Dipakai Judi Online, Simak Alasannya!
Kasus baru ini, terang Tessa, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos pada tahun 2020 yang menyeret Mensos saat itu, Juliari Batubara.
Dalam persidangan kasus korupsi bantuan sosial beras (BSB), terungkap dugaan korupsi lainnya yang terjadi pada bansos presiden.
Adapun program BSB saat itu diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH), bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemensos pada Agustus-Oktober 2020.
BACA JUGA:Enak Bener, Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos, MU Beri Tanggapan Tegas!
Sementara itu, program bansos presiden dilakukan secara paralel pada periode yang sama dengan fokus di wilayah Jabodetabek.
Dari penelusuran KPK, ditemukan indikasi praktik korupsi yang sama, yakni pengurangan kualitas bansos dalam program tersebut.
Terduga pelaku utama adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren.