BACAKORAN.CO - Layanan keimigrasian telah sepenuhnya setelah sempat alami gangguan.
Adapun layanan keimigrasian menjadi salah satu yang terdampak gangguan pusat data nasional (PDN) akibat diretas ransomware kelompok lockbit 3.0.
Namun, masyarakat tidak semerta-merta bisa langsung menggunakan layanan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Pengguna aplikasi M-Paspor harus melakukan proses reset atau instal ulang aplikasi M-Paspor.
BACA JUGA:PDN Diserang Ransomware, Data Imigrasi Dipindah, Ini Layanan Computing yang Bakal Dipakai!
BACA JUGA:Informasi Terkini Layanan Keimigrasian Terdampak Gangguan Sistem PDN Down, Apa Sudah Kembali Pulih?
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, instal ulang aplikasi M-Paspor terkait pemulihan layanan keimigrasian sempat terganggu akibat serangan ransomware.
Menurut Silmy, banyak yang bertanya mengenai layanan aplikasi M-Paspor yang terganggu imbas PDN diserang Ransomware.
Nah, karena pihaknya melakukan instal ulang otomatis, maka pengguna diminta menginstal ulang M-Paspor.
"Pemohon (layanan paspor) disarankan untuk melakukan reset ulang (M-Paspor)," ujar Silmy Karim.
BACA JUGA:Sistem PDN Down, Antrean Penumpang Pesawat Mengular di Loket Layanan Keimigrasian Bandara Soetta!
BACA JUGA:Seluruh Layanan Imigrasi Terganggu, Ada Apa? Ditjen Imigrasi Ungkap Penyebabnya!
Masyarakat mungkin tidak dapat terkoneksi jika tidak me-reset aplikasi M-Paspor.
Maka itu, demi kelancaran, masyarakat sebaiknya mengunduh ulang aplikasi tersebut.
Dijelaskan, jika masih menggunakan versi lama, terkadang M-Paspor tidak terhubung dengan baik.