BACAKORAN.CO - Kasus tragis yang mengguncang warga Padang, kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun, kembali menemukan perkembangan baru yang mengejutkan.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan intensif.
Penyebab kematian Afif bukanlah karena dianiaya.
Melainkan karena patah tulang parah akibat kecelakaan saat terlibat dalam tawuran di jembatan Kuranji pada 9 Juni dini hari.
BACA JUGA:Bengis, Suami di Jakarta Timur Hantam Kepala Istri ke Tembok Hingga Tewas, Berikut Kronologinya...
"Kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Hasil visum menyatakan bahwa Afif mengalami patah tulang serius, yang kemungkinan terjadi akibat kecelakaan saat peristiwa tawuran berlangsung," ujar Kapolda Suharyono dalam konferensi pers yang digelar di Polda Sumatera Barat.
Peristiwa ini juga membuka fakta bahwa dalam penangkapan 18 terduga pelaku tawuran di lokasi yang sama.
Ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh 17 anggota kepolisian.
BACA JUGA:Truk Trailer Terguling di Tol JORR, Sopir Tewas Tertimpa Kendaraan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh belasan anak yang diamankan pada malam kejadian.
"Dari temuan kami, ada bukti-bukti fisik berupa bekas-bekas luka pada beberapa anak yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif," ungkap Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dalam wawancara eksklusif dengan Kabar Petang.
LBH Padang, yang aktif dalam memberikan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Lagi, Wilayah Pati Kembali Memakan Korban Jiwa, Viral Penemuan Mayat Wanita Penghuni Indekos di Pati
Terus memperjuangkan keadilan bagi saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka telah mengajukan perlindungan terhadap beberapa saksi kepada LPSK untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan maksimal dari tekanan atau intimidasi yang mungkin terjadi.