BACA JUGA:6 Langkah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta Secara Online, Pahami Yuk!
4. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
5. Melakukan legalisasi atau verifikasi resep yang diberikan.
6. Mengunjungi fasilitas kesehatan rekanan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk mengambil alat bantu dengar.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Terbaru 2024 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Kacamata!
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengklaim kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.