Berikut informasi selengkapnya tentang Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbang jauh ke Belanda.
Korban kasus asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, yaitu Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memutuskan pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari.
Keputusan ini terkait kasus asusila yang dilaporkan Cindra, yang terjadi di Belanda pada Oktober 2023 lalu.
"Terima kasih banyak kepada DKPP yang telah berani mengambil keputusan yang adil untuk kasus saya ini.
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada teman saya, Aristo, dan rekan-rekan LKBH-PPS FHUI yang telah mendampingi saya selama persidangan ini," ujar CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
BACA JUGA:Setelah Resmi Diberhentikan, Muhammad Afifuddin Disiapkan Jadi Pengganti Ketua KPU Baru
BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila!
Cindra, yang datang langsung dari Belanda untuk menghadiri persidangan.
Menyatakan keinginannya untuk menyaksikan sendiri bagaimana keadilan ditegakkan di Indonesia.
"Saya datang dari Belanda untuk mengikuti persidangan ini karena saya ingin melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan," ungkapnya.
"Dan sekarang, semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," lanjut CAT dengan penuh haru.
BACA JUGA:Skandal Perselingkuhan Veni Oktaviana, Istri Sah Labrak ke Rumah, Ekspresi Ibu Veni Santai?
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sebagai Ketua KPU karena terbukti lakukan tindakan asusila
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena kasus asusila.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang DKPP yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (3/7/2024).