Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Kunjung Terbit, Ini Alasan Jokowi!

Rabu 10 Jul 2024 - 10:42 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Terbukti melakukan tindakan asusila, Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Namun hingga kini keputusa presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari belum kunjung ke luar.

Presiden Jowo Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Kembali Menarik Perhatian Netizen, Ditanya Kasus Asusila Wanita Emas, Jawabanya Bikin Geram...

BACA JUGA:Berapa Sih Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Beri Fasilitas Mewah dan Janjikan Uang Rp4 M untuk Anggota PPLN

Menurut Jokowi, dirinya akan segera menandatangani Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.

"(Keppres) belum sampai di meja saya,” terang Jokowi.

Nantinya, setelah Keppres sampai, akan langsung dibuka dan ditandatangani.

Saat ditanya kapan Keppres tersebut akan ditandatangani, Jokowi kembali menekankan jika Keppres tersebut belum sampai di mejanya.

BACA JUGA:Korban Asusila Terbang Jauh dari Belanda, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat oleh DKPP

BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila!

"Wong belum sampai di meja saya," cetusnya.

Menanggapi suara publik yang menganggap KPU tidak layak menjadi penyelenggara pemilu akibat kasus Hasyim, Jokowi membantahnya.

"Oh kan (pemilu) sudah sukses, (KPU) menyelenggarakan pemilu, pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah," ucap Jokowi.

Kategori :