BACAKORAN.CO - Hasil tes DNA Pegi Setiawan asal Cianjur akhirnya diumumkan oleh ayahnya, Cecep Setiawan dengan didampingi oleh Dedi Mulyadi.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan orang tua biologis Pegi Setiawan.
Hasilnya menunjukkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak kandung dari Cecep Setiawan dan Elisna, dengan tingkat kepastian 99,99%.
Sebelumnya, Pegi Setiawan sempat dituduh sebagai anak mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, namun hasil tes DNA ini membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
BACA JUGA:Razman Nasution Siap Laporkan Eman Sulaeman Atas Bebasnya Pegi Setiawan: Ini Hakim atau Dukun?
Dengan hasil ini, segala tudingan miring yang dialamatkan kepada Pegi Setiawan pun sirna, dan ia serta keluarganya bisa bernapas lega.
Ada beberapa konsekuensi hukum yang diambil terkait tuduhan sebelumnya terhadap Pegi Setiawan.
Setelah hasil tes DNA membuktikan bahwa Pegi bukan anak mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
Dan setelah putusan praperadilan yang membebaskan Pegi dari tuduhan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, beberapa langkah hukum telah diambil:
BACA JUGA:Menjadi Korban Salah Tangkap! Pegi Setiawan Berhak dapat Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya...
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyarankan agar dilakukan audit investigasi terhadap penyidikan kasus ini.
Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.
Penyidik dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat yang terlibat dalam penangkapan dan penetapan Pegi sebagai tersangka akan diperiksa. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang Pengawasan Melekat (Waskat).