Penggunaan zat ini dalam makanan jelas sangat meragukan keamanannya.
BACA JUGA:Hampir 200 Ribu Jamaah Sudah Kembali ke Tanah Air, Segini Yang Meninggal Dunia
Menanggapi hal ini, BPOM menyatakan bahwa mereka telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap roti Aoka dan tidak menemukan adanya zat berbahaya tersebut.
Namun, hal ini belum cukup meyakinkan bagi masyarakat.
Seorang akademisi dari IPB University, Prof. Sugiono, menjelaskan bahwa sodium dehidroasetal memang belum diizinkan oleh lembaga internasional seperti Codex untuk digunakan dalam makanan.
"Keberadaan zat ini dalam makanan sangat berbahaya dan tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Selain di Kalimantan Selatan, temuan serupa juga terjadi di Bandung, Jawa Barat.
UMKM roti rumahan di sana juga melaporkan penurunan penjualan akibat masuknya roti Aoka ke pasar.
Para pelaku UMKM ini merasa terdesak dan bahkan ada yang memilih menjadi distributor roti Aoka karena daya tahannya yang lama dan harga yang murah.
Netizen pun ramai-ramai menyuarakan kekhawatiran mereka di media sosial.
"Kalau begini terus, kita harus hati-hati memilih makanan. Keamanan makanan harus jadi prioritas utama," tulis seorang netizen.