BACAKORAN.CO - Dunia maya kembali heboh dengan kabar terbaru mengenai produk roti Aoka yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya.
Banyak netizen mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi produk makanan yang beredar di pasaran.
"BPOM tugasnya ngapain?!" tanya seorang netizen di kolom komentar berita viral tersebut.
Kabar ini bermula dari laporan beberapa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan yang merasa penjualan mereka menurun drastis akibat masuknya roti Aoka ke pasar tradisional.
BACA JUGA:Polri Ubah Tampilan SIM, Diakui di 8 Negara, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Tidak Bermoral! Ayah Tiri di Pali Sumsel, Gauli Anak Sambung Sampai Hamil, Terungkap Karena Ini...
Roti ini dijual dengan harga murah dan memiliki daya tahan yang sangat lama, mencapai hingga tiga bulan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya bahan pengawet yang tidak wajar dan berbahaya.
Menurut investigasi tim ekonomi bisnis, ditemukan bahwa UMKM lokal di Kalimantan Selatan merasa tergerus dengan kehadiran roti baru yang memiliki daya tahan lama.
"Roti buatan rumahan biasanya hanya bertahan 5-7 hari, tapi roti Aoka bisa bertahan sampai tiga bulan bahkan ada yang sampai enam bulan. Ini jelas di luar kewajaran," ujar seorang pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Waduh! 7 Days Roti Paling Direkomendasikan saat Umroh Ternyata Diboikot karena Pro Israel & LGBT..
BACA JUGA:Respons Usulan Kemenag, Kemendagri Restui Bantuan Rumah Ibadah Pakai APBD, Ini 3 Skenarionya
Dugaan ini semakin kuat setelah dilakukan uji laboratorium oleh Kadin Kalimantan Selatan.
Hasil uji tersebut menemukan adanya zat sodium dehidroasetal dalam roti Aoka.
Sebuah zat yang biasa digunakan sebagai anti mikroba dalam kosmetik.