BACAKORAN.CO - Cirebon digemparkan oleh pelaksanaan Sumpah Pocong yang dilakukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, yaitu Saka Tatal.
Ritual ini berlangsung di Padepokan Agung Amparanjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat siang.
Dengan tujuan membuktikan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sumpah Pocong ini dilakukan sebagai cara terakhir untuk membersihkan nama baiknya setelah berbagai upaya hukum dianggap gagal.
BACA JUGA:Saka Tatal dan Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong, Ini Persiapan 15 Bumbu Mayit di Padepokan...
Yang menarik, Sumpah Pocong ini juga awalnya direncanakan melibatkan Ibtu Rudiana, ayah almarhum Eki.
Namun, Rudiana tiba-tiba absen tanpa alasan yang jelas.
Kabarnya, Rudiana memilih tidak hadir karena meyakini bahwa ritual tersebut termasuk musyrik, atau bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Padahal, sebelumnya Rudiana sendiri yang menantang Saka Tatal untuk menjalani Sumpah Pocong sebagai pembuktian.
BACA JUGA:Waduh! Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Lapor Kesaksian Palsu Aep Ke Bareskrim Polri
Ritual Sumpah Pocong ini tetap berlangsung meskipun Rudiana tidak hadir.
Saka Tatal, dengan penuh keyakinan, bersumpah bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Sumpah ini disaksikan oleh keluarga, kuasa hukum, pimpinan Padepokan Amparanjati, warga masyarakat, dan sejumlah media yang meliput langsung dari lokasi.