"Kita sudah siapkan semuanya di Padepokan Amparanjati. Pak Farhat Abbas dan Pak Krisna Murti serta tim kuasa hukum lainnya akan hadir untuk mendampingi Saka Tatal," ujar Titin dalam pernyataan resminya.
Fokus dari Sumpah Pocong ini adalah untuk menegaskan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menewaskan Eki dan Vina.
Titin menegaskan, "Materi sumpahnya adalah bahwa Saka Tatal tidak bersalah, bahwa dia dianiaya dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya."
Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya telah lama menyatakan bahwa mereka dijebak dalam kasus ini.
Titin juga menambahkan bahwa prosesi sumpah ini penting untuk memperkuat posisi hukum kliennya.
Mengingat upaya hukum yang dilakukan sebelumnya, termasuk pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, belum membuahkan hasil yang diharapkan.
"Saka Tatal yakin betul dia tidak terlibat dalam perbuatan itu, dan sumpah ini diharapkan bisa membuka mata hati dari tim kuasa hukum Bapak Rudiana," kata Titin.
Rangkaian acara Sumpah Pocong akan dimulai setelah sholat Jumat di daerah Klumbon, Cirebon.
Prosesinya sendiri diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan Padepokan Amparanjati.
Menurut Titin, Sumpah Pocong ini akan dilakukan persis seperti ritual memandikan jenazah, menggunakan bunga dan wewangian, serta kain kafan yang sudah disiapkan.
Meskipun persiapan telah matang, pelaksanaan Sumpah Pocong ini mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, termasuk praktisi hukum Rasman Arief Nasution.