Mahasiswa Mulai Bergerak, Turun Aksi Lawan Brutus Politik di DPR

Kamis 22 Aug 2024 - 08:29 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

"Ketika MK sudah memberi tafsir, maka itulah ketentuan yang harus diikuti semua pihak," jelasnya.

Dari 9 fraksi di parlemen, hanya PDI Perjuangan yang menolak revisi UU Pilkada dibawa dan disahkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat kedua atau rapat paripurna DPR yang digelar hari ini.

"Keputusan revisi UU Pilkada saat ini tidak sejalan dengan keinginan rakyat," tandas salah satu anggota fraksi PDIP.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Memanas: Fransiskus Marbun Tantang Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni Gegara ini...

BACA JUGA:Perselingkuhan Istri Pratama Arhan Azizah Salsha hingga Video Panas Tersebar, Ternyata Sering Lakukan Ini

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengklaim bahwa DPR tidak mengintervensi kewenangan MK dalam pengujian undang-undang.

"DPR bersama dengan pemerintah melakukan pembahasan revisi rancangan undang-undang ini untuk merespons adanya putusan MK dan MA," ujar Christina.

Kategori :