Geger! Jokowi Ternyata Lahir dengan Nama Mulyono, Alasan di Baliknya Bikin Netizen Kaget

Jumat 23 Aug 2024 - 15:26 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Banyak yang kaget dan tidak menyangka bahwa nama asli Jokowi adalah Mulyono.

Sampai-sampai nama Mulyono trending di sosial media dan jadi perbincangan hangat.

Namun, berkaitan dengan situasi saat ini tentang demonstrasi RUU Pilkada tentang putusan MK beragam reaksi masyarakat dan netizen ramai tentang nama Mulyono.

BACA JUGA:Jadi Angin Segar, Putusan Judicial Review MK Buat Kandidat Tak Perlu Borong Partai Maju Pilkada

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Kaesang Urus Suket untuk Maju Pilgub Jateng saat MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada

Mulai dari komentar positif hingga negatif, seperti salah satu komentar ini "Kinan-@ababe ARTI NAMA MULYONO ITU MULIA TAPI BLIO INI GAK ADA MULIA MULIA NYA"

Berkaitan dengan isu putusan MK, berikut informasi selengkapnya tentang terungkapnya Kaesang urus surat suket untuk maju Pilgub Jateng saat MK ubah sayarat pencalonan Pilkada.

Kaesang Pangarep telah mengurus surat keterangan terkait pencalonan di Pilgub Jateng 2024 saat MK keluarkan putusan ubah syarat pencalonan pilkada.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep digadang-gadang maju pada pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah 2024 sebagai wakil Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:Darah Patriot Mengalir di Reza Rahardian, Neneknya Pernah Berdiskusi Dengan Fidel Castro

BACA JUGA:2 Hari Pasca Putusan Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, MK Kaji Penghapusan Ambang Batas Pilpres

Bahkan, Partai NasDem telah resmi memberikan dukungannya kepada pasangan Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur (cagub) dan Kaesang Pangarep sebagai cawagub.

Terkait rencana pencalonannya, ternyata Kaesang telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

"Benar, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana di PN Jakarta Selatan," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Jumat (23/8/2024) seperti dilansir dari CNNIndonesia.

BACA JUGA:Revisi Kilat UU Pilkada Versi DPR, Umur 30 Tahun saat Dilantik Jadi Gubernur, Karpet Merah Kaesang!

BACA JUGA:Resmi! NasDem Dukung Luthfi – Kaesang di Pilgub Jateng 2024, Bagaimana Nasib Taj Yasin?

Kategori :