Begini Cara Bawaslu Tingkatkan Keamanan Siber Menyambut Pemilihan Serentak 2024

Kamis 05 Sep 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Bawaslu meningkatkan keamanan siber untuk melindungi data infromasi. Langkah ini diambil menyambut Pemilihan Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bahwa keamanan siber di lingkungan Bawaslu terutama menjelang Pemilihan Serentak 2024 sangat penting. 

Baginya, satu data informasi Bawaslu bisa menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan siber.

Mengingat, saat ini banyak aplikasi yang dimiliki Bawaslu. Justru banyaknya aplikasi yang dimiliki Bawaslu itu menyebabkan informasi tidak terintegrasi dengan baik.

BACA JUGA:Petakan Kerawanan Pemilu, Bawaslu Sebut 5 Daerah Ini Memiliki Kerawanan Tinggi

"Kalau mau jujur, kita di Bawaslu itu banyak aplikasi. Ada yang Namanya Siwaslu, Sigap Lapor, lalu Siwaskam dan di penyelesaian sengketa pun ada SIPS," jelas Puadi dalam Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Banten, Rabu (4/9).

"Ini kita ingin aplikasi ini bukan sekedar aplikasi," lanjutnya. 

Kata Puadi, melalui Rakornas Data dan Informasi ini, Bawaslu secara konsisten ingin terus berupaya mentransformasikan diri menjadi lembaga yang transparan. 

Kemudian akuntabel dan terpercaya dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

BACA JUGA:Herwyn Minta Anggota Bawaslu Contoh Buah Manggis, Apa Hubungannya Dengan Tugas Bawaslu di Pemilu?

Apalagi, dalam Pemilihan 2024 Puadi menerangkan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menjadi PIC dari tahapan kampanye. 


Anggota Bawaslu Puadi saat hadiri Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Banten.-bawaslu-

Situasi ini membuat pentingnya perlindungan dan integrasi data, baik data pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun sengketa terhubung dengan baik.

Menurut Puadi, ada tiga alasan perlunya keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Bawaslu. 

Pertama, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Kategori :