BACAKORAN.CO - Kim Jong Un disebut mengeksekusi 30 pejabat Korea Utara setelah terjadi banjir besar pada akhir Juli lalu dan telah menewaskan ribuan orang di wilayah Utara negara itu.
Para pejabat yang ditembak mati tersebut dituduh karena gagal melakukan mitigasi hingga menyebabkan ribuan orang tewas akibat banjir.
Sebagaimana laporan TV Chosun, dilansir The Straits Times dan Independent, Jumat (6/9), para pejabat yang dieksekusi tersebut disebut berasal dari pemerintah daerah yang dilanda banjir.
Berdasarkan laporan stasiun televisi Korut TV Chosun, seperti dilansir Straits Times, ada sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di daerah yang dilanda banjir, telah ditembak mati pada Agustus 2024.
BACA JUGA:Dideportasi dari Indonesia! Mantan Walikota Bamban Filipina, Alice Guo Langsung Ditahan...
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan ASN yang Ikut Deklarasi Calon Bupati akan Diterukan Bawaslu ke BKN
Kabar eksekusi mati di Korut tersebut dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memantau situasi setelah mendapatkan informasi intelijen soal berita itu.
Kim Jong Un memang mengatakan akan menghukum keras pejabat yang mengabaikan tugas mereka, pada akhir Juli lalu dalam sebuah pertemuan.
Pemimpin Korut itu juga menegaskan para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.
Hujan deras terjadi pada Juli lalu yang merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan hingga rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
BACA JUGA:Cak Lontong Jadi Ketua Tim Sukses Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profilnya...
BACA JUGA:Susul Risma, Pramono Anung Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Seskab, Mulai Kapan?
Media setempat mengatakan bahwa kerugian akibat banjir itu lebih luas terjadu di wilayah Utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China.
Setelah permukaan mulai surut karena banjir, beberapa mayat juga ditemukan saat proses pembersihan tanah.
Abibat banjir besar itu diduga telah menewaskan beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda banjir yakni di Provinsi Jagang.