Di perjalanan, mereka dicegat oleh pelaku yang merupakan siswa SMA.
Tak lama kemudian, pelaku mengajak korban ke sebuah gedung sekolah dasar di Desa Cabaian, Demak, Jawa Tengah.
Di dalam ruangan kelas, keduanya melakukan tindakan asusila yang disaksikan oleh sembilan teman mereka tanpa ada yang mencegah.
Yang lebih mengejutkan, salah satu dari teman mereka justru merekam aksi tersebut, memperlihatkan bagian tubuh sensitif kedua pelaku.
BACA JUGA:Miris! Seorang Siswa MTS di Blitar Tewas Usai Dilempar Sebilah Kayu Berpaku Oleh Gurunya
Video ini akhirnya tersebar luas di media sosial, membuat gempar masyarakat sekitar.
Orang tua korban yang merasa terkejut dan marah setelah melihat video tersebut melalui WhatsApp, langsung mengambil tindakan dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan ini, polisi segera bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, hubungan antara siswi SMP dan siswa SMA tersebut tidak dianggap sebagai pemerkosaan.
BACA JUGA:Oknum Guru Madrasah Jadi Tersangka Terkait Kasus Video Asusila dengan Siswi di Gorontalo
BACA JUGA:Viral! Video Asusila Seorang Guru Madrasah dan Siswi di Gorontalo, Begini Tanggapan Kepala Sekolah
Hal ini dikarenakan korban diketahui sudah sering berhubungan dengan pelaku sebelumnya.
Namun, meskipun tidak tergolong pemerkosaan, tindakan ini tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang serius, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.
Menanggapi viralnya kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak juga tidak tinggal diam.