Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Simak di Sini Link dan 4 Kategori Pelamar Priortas

Selasa 01 Oct 2024 - 10:55 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:24 Bidan di Musi Banyuasin Resah, Lulus PPPK Namun Tak Kunjung Dilantik

BACA JUGA:Sah, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Available Lawan Bahrain dan China

3. Seleksi Instansi dan Jabatan

Setiap pelamar hanya diizinkan melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan selama periode pendaftaran. 

Jika ditemukan pelamar mendaftar lebih dari satu instansi atau menggunakan dua nomor identitas yang berbeda, maka pelamar tersebut akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi.

Jadwal Kegiatan Seleksi PPPK 2024:

1. Pengumuman Seleksi

Proses pengumuman seleksi berlangsung dari 30 September hingga 19 Oktober 2024. 

BACA JUGA:ASIK! Program Umroh Gratis PNS dan PPPK, KOPRI Beri Syarat Berikut…

BACA JUGA:Buka di Bulan Mei, Ini 5 Tips Jitu Agar Mudah Lulus Administrasi PPPK 2024

2. Pendaftaran Seleksi

Dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024, diikuti dengan seleksi administrasi yang dilaksanakan sampai 29 Oktober 2024.

3. Pengumuman Hasil Administrasi

Disampaikan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

4. Proses Sanggah 

Masa sanggah bagi pelamar berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024, dan jawaban sanggah diberikan hingga 6 November 2024.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 10 Parpol Gagal ke Senayan, Selain PPP, Apa PSI Juga Tak Lolos?

BACA JUGA:Siap-siap, Ada 40.541 Loker CPNS dan PPPK di Kemendikbudristek, Cek Rinciannya di Sini!

5. Pengumuman Pasca Sanggah

Diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024.

6. Penjadwalan Seleksi Kompetensi

Jadwal seleksi kompetensi ditetapkan dari 15 hingga 25 November 2024, dengan pelaksanaan pada 2 hingga 19 Desember 2024.

7. Pengolahan dan Pengumuman Nilai

Pengolahan nilai seleksi kompetensi dilakukan dari 7 hingga 23 Desember 2024 dan hasil kelulusan diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024.

8. Integrasi Nilai 

Proses ini berlangsung dari 13 hingga 28 Desember 2024, untuk instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Kategori :