BACAKORAN.CO - Bus Paspampres (Pasukan Pengaman Presiden) menabrak Halte Bus Transjakarta di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari kejadian ini pihak kepolisian angkat bicara, Komisaris Polisi Diella Kartika Artha sebagai Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kecelakaan ini sudah ditangani.
Ia mengatakan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban, masih dalam penanganan," jelas nya dikutip bacakoran.co dari Viva.co.id, Selasa (1/10/2024).
BACA JUGA:Serangan Israel Bikin Lebanon Panas, 10 Negara Maju Ini Langsung Evakuasi Besar-besaran Warganya!
Disisi lain, di akun sosial media X Transjakarta @PT_Transjakarta mengatakan dari kejadian ini halte tersebut belum bisa melayani dulu dan beberapa bus yang harusnya lewat halter tersebut juga tidak berhenti.
"Untuk sementara, halte petamburan tidak pelayanan. Pelanggan juga bisa mendapatkan informasi terupdate melalui aplikasi TJ: Transjakarta, akun X PT_Transjakarta, dan instagram @infotije," tulis akun X tersebut.
KRONOLOGI
Kolonel Kav Herman Taryaman sebagai Asintel Danpaspampres mengatakan benar adanya bus yang dimiliki saruan Paspampres ini mengalami kecelakaan di Halte Bus Transjakarta Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Batal 1 Oktober, Lantas Kapan Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai Berlaku?
Ia menjelaskan kejadian ini adalah kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 16.45 win dan bus Paspampres ini menabrak pilar Halte Busway.
"Kecelakaan tunggal diatas terjadi diakibatkan karena rem kendaraan blong," jelasnya dia.
Pada penjelasan tersebut, jalan yang dilalui bus tersebut menurun dan untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan yang ada di depan, sopir memasukkan kendaraannya ke jalur busway karena tak terkendali akhirnya menabrak.