439 Kuota Nakes PPPK Palembang Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini

Minggu 06 Oct 2024 - 12:02 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO -  Pemerintah Kota Palembang kembali membuka peluang bagi warga yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Total formasi yang disediakan adalah 5.808 kuota dengan penekanan pada kebutuhan tenaga teknis.

Namun kesempatan ini juga terbuka bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik guru honorer yang ingin mengabdikan diri.

Dari total kuota yang tersedia 439 posisi dialokasikan khusus untuk tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Terungkap! Alasan 300 Ribu Honorer Database BKN Gagal Menjadi PPPK di Tahun 2024

BACA JUGA:4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!

"Dari 5.808 formasi yang dibuka, ada 439 kuota yang dibuka untuk nakes," Ujar Kepala BKPSDM Yanuarpan Yani, Dikutip dari detik.com.

Selain itu, formasi tenaga teknis mendominasi sebesar 70 persen dari total kuota, sementara sisanya dialokasikan untuk tenaga pendidik berdasarkan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 telah dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Bagi para pelamar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai formasi yang dibuka, dapat mengunjungi situs resmi BKPSDM.

BACA JUGA:Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!

BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

Informasi yang tersedia mencakup berbagai detail penting terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran.

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, para pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Kewarganegaraan dan Usia

Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Kategori :