Akun tersebut bahkan sempat mengadakan acara peluncuran situs judi online secara terbuka.
Salah seorang netizen, @irwandiferry, yang merasa resah, melaporkan akun dengan lebih dari 1,2 juta pengikut itu kepada @kemenkominfo dan @bareskrim, meminta tindakan tegas.
"Kami pasti akan memblokir akun-akun yang mempromosikan judi online, musuh bersama kita," tegas Menteri Budi Arie dilansir dari CNBC Indonesia, hari ini, Kamis (10/10/2024).
BACA JUGA:Diduga Akibat Terlilit Hutang Judi Online, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat...
BACA JUGA:Agama Hingga Undang-Undang Melarang Judi Online, Tapi Kenapa Kok Semakin Menjamur? Ini Pemicunya
Sebelumnya, sebanyak 27 influencer terkait dugaan promosi judi online telah diperiksa Bareskrim Polri.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyatakan, pemantauan dan tindakan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.
"Sejauh ini, ada beberapa laporan terkait influencer, termasuk sejumlah artis, yang telah kami tindaklanjuti. Totalnya ada 27 orang," ujar Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Namun, Himawan tidak mengungkap identitas dari 27 influencer tersebut.
BACA JUGA:Viral! Video Detik-detik Penangkapan Pelaku Judi Online di Sebuah Kafe, Begini Kronologinya...
BACA JUGA:Judi Online Lagi! Ratusan Pasutri di Bandung Bercerai Karena Judol? Intip Informasinya di Sini...
"Kami akan memberi kabar lebih lanjut saat gelar perkara dilaksanakan," tukasnya.