BACAKORAN.CO – Dugaan keterlibatan influencer Katak Bhizer dalam aktivitas judi online (judol) tengah didalami Polda Metro Jaya.
Adapun influencer Katak Bhizer diketahui mempromosikan judi online melalui media sosial (medsos) seperti TikTok, Instagram dan Youtube.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengenai aksi influencer Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.
“Tim kami langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ujar Ade Ary.
BACA JUGA:Waduh! 27 Influencer dan Artis Diperiksa Bareskrim Diduga Terlibat Judi Online, Siapa Saja Nih?
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengungkapkan Katak Bhizer diduga mempromosikan judi online melalui channel YouTube-nya.
Saat ini, pihak berwajib masih mendalami keberadaan pemilik akun Katak Bhizer.
Berdasarkan informasi diperoleh, Katak Bhizer dilaporkan berada di luar negeri sejak bulan lalu.
Penyelidikan terkait data perlintasan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Miris! Akibat Kecanduan Judi Online Seorang Ayah Nekad Jual Bayinya Sendiri Rp15 Juta
BACA JUGA:Surat Edaran Menteri PANRB, ASN Terlibat Judi Online Akan Diberikan Sanksi Tegas hingga Pemecatan!
"Channel YouTube yang digunakan untuk mempromosikan judi online sedang kami selidiki lebih lanjut," ungkapnya seperti dilansir dari laman Tribrata Polri.
Lantas Siapa Sebenarnya Katak Bhizer?
Berdasarkan berbagai sumber, Katak Bhizer memiliki nama asli Natta Eko Stevanus.