Ketiga kementerian itu yakni : Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti); Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
BACA JUGA:Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, di Plot Jadi Menteri Apa?
BACA JUGA:Yusril Mahendra Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM, Ini Tugas Besarnya!
Di mana informasi lain menyebutkan jika jabatan Menteri Kebudayaan bakal diisi Fadli Zon dan Menteri Pendidikan Tinggi diisi Prof Yassierli.
Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesia Education Watch Praditiyo Ikram mengomentari wacana pemisahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.
Meski langkah ini memungkinkan para menteri untuk lebih fokus pada tugas-tugas spesifik, dikhawatiran keputusan tersebut mungkin didorong oleh faktor politik.
Menurutnya, hingga kini masih ada ketidakjelasan terkait pengalokasian anggaran, struktur pengelolaan, serta program kerja masing-masing kementerian yang baru.
BACA JUGA:Belum Setor Nama Calon Menteri, NasDem Pilih Tidak Gabung Kabinet Prabowo, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Anies Ungkap Akan Menghadiri Acara Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Hal ini, menurutnya, berpotensi memengaruhi efektivitas pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di ketiga kementerian tersebut.
Namun, terangnya, hal ini menjadi kesempatan yang pas bagi masyarakat merasakan perbedaan secara khusus pada sejumlah isu.
“Isu-isu kesejahteraan guru, makin rumitnya administrasi, serta implementasi Pendidikan,” ujarnya dilansir dari Tempo.