Catat! Daftar Pangkat Golongan PPPK Beserta Gaji dan Tunjangannya, Jangan Sampai Ketinggalan

Selasa 15 Oct 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

BACA JUGA:Catat, Ini 27 Formasi PPPK di Kementerian BUMN 2024, Untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, Bisa Daftar!

BACA JUGA:Hati-Hati! Scan Dokumen dengan HP Berisiko Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024

• PPPK Guru

• PPPK Dokter

• PPPK Dosen

• PPPK Arsiparis

BACA JUGA:Gawat! Honorer PPPK 2024 Bisa Gagal Seleksi Administrasi karena Melewatkan Persyaratan Penting Ini

BACA JUGA:Berikut Formasi PPPK Kominfo 2024, Berdasarkan Besaran Gaji dan Dokumen yang Dibutuhkan

• PPPK Pranata Hubungan Masyarakat

2. Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK

Gaji dan tunjangan PPPK terbaru untuk tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden No. 11 tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Besaran gaji dan tunjangan tersebut adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru, Jangan Lewatkan! 5 Contoh Deskripsi Diri yang Efektif!

BACA JUGA:Pendaftaran Masih Dibuka, Ini Link Tabel dan Daftar Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200

Kategori :