Pelamar PPPK Awas Ketinggalan! Inilah Alasan Mengapa Pendaftaran Harus Diperpanjang, Apa Aja Ya?

Senin 21 Oct 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Nurul

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan pendaftaran PPPK sesuai dengan kondisi di setiap wilayah.

BACA JUGA:11 Penyebab Pelamar TMS di PPPK 2024: Kesalahan Teknis hingga Dokumen Tidak Lengkap!

BACA JUGA:Peluang Hangus! 2 Kriteria Tenaga Honorer Ini Kehilangan Kesempatan Diangkat Jadi PPPK 2024, Kamu Termasuk?

Ia menjelaskan bahwa perbedaan letak geografis di setiap wilayah memiliki dampak yang signifikan pada proses penginputan data PPPK, termasuk riwayat pekerjaan dan dokumen pendukung lainnya.

Ia mencontohkan Kabupaten Buton yang baru saja membuka pendaftaran PPPK pada 12 Oktober 2024, sehingga waktu pendaftaran yang tersisa hanya 8 hari.

Banyak calon pelamar PPPK honorer merasa kesulitan dan tertekan akibat jadwal pendaftaran yang sangat terbatas.

Ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024! Kategori Ini Harus Berhenti Melanjutkan Perjuangannya Menjadi ASN, Karena Sudah Pasti Gagal

BACA JUGA:Inilah 3 Kategori Pelamar yang Ditetapkan Menpan RB Punya Peluang Besar di PPPK 2024

Ia berpendapat bahwa perpanjangan waktu akan memberi kesempatan kepada para pelamar untuk lebih tenang dalam mempersiapkan semua yang diperlukan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan persaingan yang setara bagi seluruh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kategori :