Tak Hanya Gaji Hakim, Jokowi Juga Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai DPR Jelang Lengser, Tertinggi Rp41 Juta!

Rabu 23 Oct 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:HORE! PNS DiberikanTunjangan Rutin Rp13 Juta, Jokowi Tetapkan Kriterianya

- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

BACA JUGA:Unik! Ternyata Segini Gaji Polisi India, Benarkah Berdasarkan 'Kumis' Ada Tunjangannya Gais...

BACA JUGA:WOW! Tunjangan Sertifikasi Guru Ikut Naik, Menkeu Alokasikan Dana Rp 53 Miliar. Ini Besarannya..

- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

BACA JUGA:Miris, Gaji Buruh Cuma Naik Untuk Beli Es Teh, Tunjangan PNS Bikin Ngiri

BACA JUGA:Pejabat Wanita Ini Garang! Uang Tunjangan Dipotong, Malah Labrak Pegawai, Korban Lapor Polisi Dianiaya Lagi

- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kategori :