- Kelas Jabatan 12: Rp 12.370.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 13.670.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 21.330.000
BACA JUGA:Komeng Berpeluang Jadi Anggota DPD, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
- Kelas Jabatan 15: Rp 24.100.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 32.540.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 41.550.000
Besaran tunjangan kinerja pegawai DPR yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016:
BACA JUGA:Tunjangan Bertambah, Gaji Naik, Kini PNS Terima Uang Pulsa, Cek Besarannya!
BACA JUGA:Batal PHK Massal, Pemerintah Beri 2 Tunjangan Tambahan Tenaga Honorer, Ini Besarannya!
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
BACA JUGA:KAI Wisata Buka Lowongan Kerja Terbaru Dapat Gaji, Tunjangan dan BPJS, Yuk Daftar Sebelum Ditutup!