Tak Hanya Gaji Hakim, Jokowi Juga Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai DPR Jelang Lengser, Tertinggi Rp41 Juta!

Rabu 23 Oct 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

- Kelas Jabatan 2: Rp 3.154.000

BACA JUGA:Selamat Tenaga Honorer! Ini Nominal Gaji yang Akan Diterima Jika Lulus PPPK 2024, Dapat Tunjangan Juga?

BACA JUGA:Guru Full Senyum, Tunjangan Profesi Akan Cair untuk Golongan III dan IV, Ini Rinciannya

- Kelas Jabatan 3: Rp 3.980.000

- Kelas Jabatan 4: Rp 4.179.000

- Kelas Jabatan 5: Rp 4.607.000

- Kelas Jabatan 6: Rp 4.837.000

BACA JUGA:CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran

BACA JUGA:Info Terbaru untuk PNS! Berikut 5 Provinsi yang Memberikan Tunjangan dan Bonus Tinggi

- Kelas Jabatan 7: Rp 5.079.000

- Kelas Jabatan 8: Rp 6.349.000

- Kelas Jabatan 9: Rp 7.474.000

- Kelas Jabatan 10: Rp 6.349.000

BACA JUGA:Bujuk ASN! Pemerintah Beri Apartemen, Banjir Tunjangan,Pegawai Pindah ke IKN, Tertarik?

BACA JUGA:Pengemis Tajir! Berpenghasilan Jutaan Punya Mobil Mewah, Pemerintah Cabut Tunjangan..

- Kelas Jabatan 11: Rp 10.947.000

Kategori :