Hotman Paris menyampaikan bahwa terdapat oknum aparat desa yang berusaha menekan korban untuk mencabut laporan dengan iming-iming sejumlah uang, yang akhirnya diselewengkan oleh perangkat desa tersebut.
"Kebetulan bapaknya udah meninggal, dan kebetulan, mohon maaf, ibunyanya juga ada kebutuhan khusus ada keterbelakangan," Tutur Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan rudapaksa tetapi juga merekam tindakan tersebut untuk mengancam korban agar menuruti kemauan mereka.
BACA JUGA:Infinix Hot 50 Pro+ Smartphone 2 Jutaan Paling Tipis, G100 Power, Bypass Charging dan Dual Speaker!
BACA JUGA:Heboh! Video Syur P Diddy dengan Artis Terkenal Dikabarkan Bocor di Kalangan Elit Hollywood
"Diseret, dikasih minum alkohol, bahkan ada pelaku ini yang memerkosa cewek dua orang ini. Dua-duanya masih di bawah umur," katanya.
Hotman juga menjelaskan bahwa DSA telah melahirkan seorang anak dari salah satu pelaku dan dia terpaksa menyetujui pernikahan siri tersebut.
"Akhirnya kemudian setelah setahun diperkosa disuruh nikah sama seseorang, melahirkan, bahkan sudah ada bayinya sekarang, jadi pura-pura dinikahin siri sama satu pelaku gitu lho, nggak diurus," tambahnya.
Dia menegaskan pentingnya intervensi dari pihak berwenang, dan meminta perhatian dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, serta Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk menyelesaikan kasus ini.
"Sudah dilapor ke Polres Purworejo, Jawa Tengah, bulan Juni 2024 tapi belum ada kemajuan. Kami mohon perhatian dari seluruh aparat hukum di negeri ini termasuk Bapak Prabowo Presiden terpilih, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kabid Propam Jawa Tengah, Bapak Kapolres Purworejo untuk menyelesaikan kasus ini," tegas Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, DSA mengungkapkan bahwa dia hanya mengenal dua dari 13 terduga pelaku.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Orang dalam Kasus Video Syur Ibu dan Anak Kandung di Kuningan
"Pertama kali saya diajak main ke rumahnya lalu saya dipaksa melakukan persetubuhan badan, saya dikasih minuman keras, lalu saya diseret, dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan badan. Kalau tidak saya diancam disebarin video sama foto," kata DSA.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah dengan tujuan mempercepat proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa kasus ini sempat diselesaikan secara damai tanpa keterlibatan polisi.