BACAKORAN.CO -- Jembatan besi yang menghubungkan transportasi darat Desa Sinar Rambang dan Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih terancam ambruk.
Pasalnya sejumlah besi penyangga jembatan yang dibangun PT Pertamina itu di potong dan di curi oleh 3 orang warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Untung saja aksi para pelaku yang diduga sudah sering kali melakukan pencurian besi itu diketahui oleh petugas security Pertamina yang tengah melakukan patroli dan menginformasikannya kepada aparat kepolisian.
Ketiga pelaku yang kemudian di ketahui bernama Hariono alias Yono (44), Sulaiman (23) dan Sukiman (29) berhasil di sergap polisi tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Curi Motor Barter Dengan Narkoba, Pencuri dan Bandar Masuk Bui
BACA JUGA:Pencuri Gasak Emas Batangan Bernilai Miliaran Rupiah, Benarkah?
Bersama ketiganya juga diamankan pipa besi jembatan yang telah mereka potong.
Sumber kepolisian menyebutkan, para pelaku yang diduga sudah sering mencuri besi itu melakukan aki pencurian pada Sabtu menjelang tengah malam 26 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB.
Dengan menggunakan peralatan seperti gergaji besi, linggis dan alat bantu lainnya, mereka memotong secara bertahap beberapa bagian besin jembatan itu.
Lalu pipa besi jembatan dengan panjang sekira 7 meter itu, mereka potong menjadi beberapa bagian dengan tujuan agar lebih mudah mengangkutnya.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Bak Roller Coaster, Ini Jadi Biang Keroknya!
BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!
"Setelah mendapatkan informasi ada pelaku pencurian yang sedang melakukan pemotongan besi pipa jembatan milik PT Pertamina Field Limau, Kanit Reskirm dan anggota Opsnal Tim Macan RKT langsung bergerak ke TKP," jelas Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah seperti di kutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Minggu (27/10).
"Saat kita sergap ketiga pelaku sedang melakukan aksinya pemotongan besi pipa jembatan, sehingga mereka tidak bisa berkelit dari tuduhan pencurian," katanya.
"Selanjut nya pelaku dan barang bukti juga langsung di bawa ke Polsek RKT untuk di lakukan pemeriksaan," cetusnya.
Dari lokasi penyergapan, polisi mengamankan barang-bukti berupa 1 unit mobil merk Toyota Avanza brnomor polisi BG 1402.
BACA JUGA:Bikin Begidik, Gerombolan Tikus ‘Serang’ Permukiman dan Padati Jalan di Karawang, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Gebrakan Baru! Itel S25 Ultra Desain Mewah Rasa Samsung dengan Spek Gahar, Juaranya HP Rp2 Jutaan
Kemudian 1 buah linggis, 1 buah gergaji besi bergagang plastik warna kuning, 1 buah mata gergaji besi, 1 buah hp merk Oppo A.60 warna hitam dan 7 batang besi pipa ukuran 2 inchi di potong sekira 2 meter.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," katanya.
Diketahui para pelaku ini memang mengincar besi jembatan yang di bangun Pertamina untuk membantu jalur transportasi yang menghubungan sejumlah desa di sekitar wilayah kerja perusahaan minyak itu.
Karena berada di pelosok desa, jembatan ini jauh dari pengawasan sehingga di manfaatkan pelaku pencurian untuk di ambil besinya lalu di jual ke penadah.